Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Akhirnya Keluar Minta Maaf dan Mohon Dukungan

- 9 Januari 2021, 11:02 WIB
Usai Jalani Pemeriksaan, Gisel Diizinkan Untuk Pulang, Polisi Ungkap Kenapa Tak Perlu Penahanan!
Usai Jalani Pemeriksaan, Gisel Diizinkan Untuk Pulang, Polisi Ungkap Kenapa Tak Perlu Penahanan! /PMJnews/Fajar

KENDALKU - Aktris Gisella Anastasia (atau Gisel) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video asusila yang tersebar di media sosial Jumat 8 Jnauri 2021.

Gisel keluar ruang gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Gisel pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dibuat dirinya sendiri.

Baca Juga: Momen Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Disuntik Vaksin Covid-19

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ungkap Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Gisel juga mengaku akan siap menaati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," pungkasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Uttaran, Naagin 2, Radha Krishna

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di medsos bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Baca Juga: Gisel Tak Langsung Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah