Gisel Tak Langsung Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya

- 9 Januari 2021, 09:00 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

Baca Juga: Jadwal Acara Kompas TV Sabtu 9 Januari 2021, Saksikan The Great Journey Of Dewaruci dan Rosi

Sebelumnya, Gisel dijadwalkan untuk datang ke Mapolda Metro Jaya pada Senin lalu. Namun karena urusan keluarga, Gisel urung datang.

Untuk diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Senin 4 Januari 2021, lawan main Gisel di video syur tersebut, Michael Yukinobu Defretes telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 9 Januari 2021 Jangan Lewatkan FTV Siang, Cinta Nikita, Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV One Sabtu 9 Januari 2021, Saksikan Saatnya Perempuan Bicara, OneFest, One Pride MMA

Setelah 11 jam diperiksa, pria yang akrab disapa Nobu itu dikenakan wajib lapor dua pekan sekali.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 UU ITE. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah