KENDALKU – Berikut ada cara mudah pencairan bantuan PIP Kemdikbud Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.
Bantuan PIP Kemdikbud besaran nilai hingga Rp 1 juta yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di Januari 2021.
Kemdikbud berharap pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dinikmati pada Januari 2021.
Segera cek dan lakukan pencairan agar bantuan PIP Kemdikbud Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK bisa dinikmati di Januari 2021.
Baca Juga: Rumah Sakit Penuh Pasien Covid-19, Doni Monardo: Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Untuk itu, para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan PIP.
Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.