MUI Minta Pemerintah Tidak Buru-buru Suntikan Vaksin Covid-19 Sinovac, Ada Apa?

- 7 Januari 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi Suntik Vaksin.
Ilustrasi Suntik Vaksin. //pixabay.com//12019

"Kalau sekarang, saya contohkan, dari 10 orang yang bertanya, sembilan orang di antaranya tidak mau disuntik vaksin itu karena ragu. Ini persoalan di lingkungan masyarakat," kata Bambang Maryono.

Pemprov Kepri menegaskan seluruh tenaga kesehatan dan paramedis wajib disuntik vaksin Sinovac untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Waspada Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran ke Arah Kali Angkrik

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan, jumlah tenaga kesehatan dan paramedis yang divaksin sekitar 12 ribu orang. Penyuntikan vaksin dilakukan di rumah sakit dan puskesmas se-Kepri.

Ia mengemukakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan paramedis dijadwalkan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) disuntik vaksin.

"Vaksinasi pengurus Forkompimda Kepri dan provinsi lainnya diberikan pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi disuntik vaksin," katanya.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Ungkap Berpikir Positif Justru Bisa Tangkal Virus Covid-19

Arif mengaku belum mengetahui apakah tenaga kesehatan dan paramedis yang enggan diberi vaksin dikenakan sanksi atau tidak.

"Yang jelas mereka terdata melalui Nomor Induk Kependudukan. Pusat pasti mengetahui siapa saja yang sudah disuntik vaksin," demikian Said Arif Fadilah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah