Buruan Besok 7 Januari 2021 Bantuan Subsidi Listrik Gratis PLN Cair, Ini Cara Mudah Klaim

- 6 Januari 2021, 15:35 WIB
Cara dapat atau klaim bantuan subsidi token listrik gratis PLN melalui web di www.pln.co.id, WA, atau aplikasi..
Cara dapat atau klaim bantuan subsidi token listrik gratis PLN melalui web di www.pln.co.id, WA, atau aplikasi.. /Instagram.com/@pln

KENDALKU - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan stimulus atau bantuan keringanan subsidi biaya listrik gratis kepada masyarakat.

Kebijakan subsidi listrik gratis merupakan lanjutan dari bantuan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi maupun bisnis dan industri golongan tegangan rendah yang diberikan pada tahun 2020.

Stimulus subsidi ini merupakan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk meringankan beban masyarakat tak mampu atau kelompok terdampak Covid-19, seperti penyandang masalah sosial, pedagang kecil, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Mengutip Indonesia.go,id, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, diskon tagihan listrik dari BUMN kelistrikan tersebut mulai berlaku pada 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.

Baca Juga: PPATK Bekukan Sementara 59 Rekening FPI dan Afiliasinya, Curigai Hasil Tindakan Pidana

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Lalu bagaimana cara klaim masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN?

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah