MYD alias Michael Yokinobu Defretes Tidak Langsung Ditahan

- 6 Januari 2021, 09:05 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.*
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/Antara

KENDALKU - MYD alias Michael Yokinobu Defretes tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021 lalu.

Diketahui, MYD alias Michael Yokinobu Defretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama artis Gisel.

MYD alias Michael Yokinobu Defretes diperbolehkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Covid-19 pada Presiden Jokowi Akan Disiarkan Langsung

Kombes Yusri juga menuturkan MYD akan hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya hari ini Rabu 6 Januari 2021.

"Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka," ucap Yusri.

Sebelumnya, MYD alias Michael Yokinobu Defretes datang memenuhi pemerikasaan sebagai tersangka pada Senin 4 Januari 2021 dengan mengenakan kemeja putih dengan celana coklat serta menggunakan masker berwarna putih.

Baca Juga: Diawali Merapi Meletus, Tanda Sabdo Palon Nagih Janji Tanah Jawa, Ramalan Jayabaya 500 Tahun Lalu

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah