Pantes Kaum Hawa Klepek-klepek, Ini Fakta Pesona MYD Alias Nobu

- 5 Januari 2021, 13:11 WIB
Nobu alias MYD,
Nobu alias MYD, /
  1. Berani akui kesalahan dan menyesal

Usai menjalani pemeriksaan 11 jam lebih di Polda Metro Jaya, dengan berani MYD mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

  1. Tak segan mohon doa dan dukungan atas kasus vidwo syur Gisel

Usai menjalani pemeriksaan, selain berani mengakui kesalahanya dan meminta maaf. Nobu alias MYD juga meminta doa dan dukungannya atas kasus yang sedang menimpanya itu.

Baca Juga: Bantuan Listrik Gratis Diperpanjang, Begini Cara Dapat Token Gratis lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

"Mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, mohon doa dan dukungannya," ungkapnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 4 Januari 2021.

  1. Terancam maksimal hukuman 12 tahun penjara

Sama dengan Gisel, ancaman hukuman bagi MYD yang terlibat dalam video panas itu hingga maksimal 12 tahun.

Baik Gisel ataupun MYD sama-sama dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 6 UU Nomor 44 tentang Pornografi.*** (Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah