KENDALKU – Rencananya pada Jumat 8 Januari 2021 Abu Bakar Baasyir akan bebas penuh dari masa tahanan dari Lapas Gunung Sindur Bogor. Polda Jateng siaga penuh.
Terpidana kasus terorisme itu telah bebas dari selesai masa tahanan 15 tahun yang dia jalani.
Secara khusus Polda Jateng akan membentuk Pos Gugus Tugas untuk lakukan pengawasan ketat kepada para penejemput Abu Bakar Ba’asyir.
Pos Gugus Tugas berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan.
Baca Juga: Ada Drone Bawah Laut di Perairan Indonesia, Kementerian Pertahanan Angkat Bicara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya agar jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda.
Kapolda menegaskan, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.
"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Baasyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi Prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." tutup Kapolda.