Ini Cara Mudah Dapat SIM Gratis dari Presiden Jokowi, Ketahui Syaratnya Segera!

- 2 Januari 2021, 17:59 WIB
SIM Gratis
SIM Gratis /Ist/

KENDALKU - Cara dapat SIM gratis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa disimak dalam artikel ini ada sejumlah kriterianya.

Pastikan Anda tahu bahwa Presiden Jokowi menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi pengendara sepeda motor atau mobil.

Cara dapat SIM gratis dari Presiden Jokowi sangat mudah cukup lengkapi persyaratan berikut dan dapatkan SIM gratis.

Segere cek cara dapat SIM gratis dari Presiden Jokowi yang diberikan kepada pengguna sepeda motor maupun mobil.

Baca Juga: Link Streaming Konser Romantis Indosiar Ada Lesti Billar, Dinda Hauw Rey Mbayang, Maria Vania DLL

Berikut cara dapat SIM gratis dari Presiden Jokowi bisa disimak dalam artikel ini:

Perlu diketahui kebijakan SIM gratis Presiden dikeluarkan dan diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kebijakan ini dikeluarkan, mengingat banyak pengendara yang belum memiliki SIM, padahal hal itu wajib dimiliki bagi setiap pengendara.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi ini sudah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tersebut mengatur 31 jenis PNPB yang berlaku di lingkungan Polri.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah