Selamat Tahun Baru, Ini 6 Bansos Yang Diperpanjang di 2021

- 1 Januari 2021, 05:20 WIB
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya /Foto: Shammil Fachrial Suryapraja/

KENDALKU – Tahun Baru 2021 telah tiba, kini ada sebanyak enam bantuan sosial (Bansos) yang akan diperpanjang pada tahun 2021.

Enam bansos kembali dperpanjang sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi di 2021

Bagi yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pada tahun 2020, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan pada tahun 2021.

Siapkan dari sekarang persyaratan apa saja yang nantinya harus dipenuhi saat daftar bansos tersebut.

Baca Juga: Ganjar Menikmati Malam Tahun Baru di Pemakaman Covid-19 Bareng Para Penggali Kubur

Tiga menteri yakni Mensos Tri Rismaharini (Risma), Menaker Ida Fauziyah, dan MenkopUKM Teten Masduki sepakat ada bantuan sosial yang akan diperpanjang pada tahun 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Risma menyatakan bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang dan disalurkan pada 4 Januari 2021 tahun depan.

Khusus daerah DKI Jakarta yang diberikan sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, rencana pemberian BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 per bulan diperpanjang tahun depan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemensos Kemnaker KemenkopUKM Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah