Mantan Menteri Kehakiman Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang, Ini Profil Lengkapnya

- 31 Desember 2020, 19:20 WIB
– Mantan Menteri Kehakiman Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang, Kamis 31 Desember 2020.
– Mantan Menteri Kehakiman Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang, Kamis 31 Desember 2020. /Dok / Undip/

KENDALKU – Mantan Menteri Kehakiman Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang, Kamis 31 Desember 2020.

Jenazah dibawa dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta langsung menuju lokasi pemakaman tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Proses pemakanan dilakukan dengan standar protokol pemakaman Covid-19 dikarenakan almarhum meninggal saat menjalani perawatan penyembuhan Covid-19.

Acara pemakaman juga dilakukan secara militer dikarenakan sebagai mantan pejabat negara di kementerian.

Baca Juga: Indonesia Punya 3 juta Vaksin Covid-19 Sinovac, Menyusul 15 Juta Dosis Akan Dimanufaktur Bio Farma

Di ketahui Guru Besar Hukum Unidip ini meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020, di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Mei 1943, gelar sarjana hukum (hukum pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968.

Saat mahasiswa, Muladi aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.

Karirnya akademisnya dimulai saat menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip, Semarang (1971 -1974).

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: UNDIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x