Fraksi NasDem Dukung Pembubaran FPI

- 31 Desember 2020, 08:00 WIB
FPI resmi dibubarkan dan jadi ormas terlarang di Indonesia.
FPI resmi dibubarkan dan jadi ormas terlarang di Indonesia. /PMJ News

KENDALKU – Fraksi NasDem DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam pembubaran organisasi FPI.

Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali Pembubaran FPI perlu dilakukan karena telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.

NasDem juga mendukung keputusan bersama pejabat tertinggi Kementerian dan Lembaga soal pembubaran FPI.

Menurut Ketua Fraksi NasDem tersebut, FPI adalah organisasi yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Panggil Gisel dan Michael Yukinobu Defretes 4 Januari

"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," ujar Ali, Rabu 30 Desember 2020.

Ahmad Ali meminta segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum sekaligus menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

Langkah itu harus dilakukan dalam rangka menjaga eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah