Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM dan Syaratnya

- 31 Desember 2020, 06:55 WIB
BLT untuk pelaku UMKM akan dibuka Januari 2021.
BLT untuk pelaku UMKM akan dibuka Januari 2021. /pixabay.com/EmAji

Berikut persyaratan pelaku usaha mikro yang akan menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham Vs Fulham Pukul 01.00 WIB di Mola TV

1. Penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

2. Pelaku usaha merupakan WNI.

3. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK).

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara itu, terkait cara mendapatkannya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Susunan Pemain Liga Inggris Newcastle Vs Liverpool, Pasang Firmino Salah di Awal

Selanjutnya, masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah