KENDALKU - Polisi meggagalkan rencana jumpa pers yang akan digelar Front Pembela Islam (FPI) untuk menanggapi pembubaran dan pelarangan seluruh aktivitas FPI oleh pemerintah.
FPI merencanakan akan menggelar jumpa pers pada hari ini Rabu 30 Desemeber 2020 pukul 16.00 WIB di markas besar FPI di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun belum sempat melakukan kegiatan, ratusan personel gabungan polisi beserta TNI sudah tiba terlebih dahulu di markas FPI di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
Ratusan personil gabungan polisi dan TNI kemudian melakukan sweeping atribut FPI serta baliho Habib Rizieq Shihah di sepanjang jalan Petamburan.
Baca Juga: Polisi Tidak Izinkan FPI Gelar Jumpa Pers
Seluruh atribut FPI dan baliho Habib Rizieq Shihab kemudian dilakukan penuruan paksa sesuai keputusan pemerintah yang melarang apapun berkaitan dengan FPI.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menegaskan melarang kegiatan FPI karena disebut tidak memiliki izin.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan legal-nya. Artinya jelas tidak kita izinkan," ungkap Heru saat ditemui di jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020.
Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "FPI Rencanakan Jumpa Pers Tanggapi Pembubaran, Kapolres Jakarta Pusat: Tidak Boleh!"