Ini Syarat Daftar Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ketahui Kriterianya

- 29 Desember 2020, 06:15 WIB
Akhirnya bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta cair ke rekening karyawan. Cek penerima di link kemaker.go.id.
Akhirnya bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta cair ke rekening karyawan. Cek penerima di link kemaker.go.id. /pixabay.com

KENDALKU - Berikut ini syarat daftar bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diperpanjang pemerintah tahun 2021. Ada sejumlah kriteria pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang wajib dipenuhi.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan tersebut pada 2020, bisa segera cek syarat atau golongan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan Anda cek satu persatu syarat daftar bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan bantuan dari pemerintah sebagai stimulus di tengah pandemi covid-19.

Syarat atau kriteria pendaftar bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diperpanjang 2021 bisa disimak dalam artikel ini jangan sampai ada yang terlewat.

Baca Juga: Wassalam Piknik, Puluhan Destinasi Wisata Pada 6 Kabupaten Jateng Tutup di Tahun Baru

Berikut syarat daftar bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang 2021 bisa Anda perhatikan satu persatu:

Menaker Ida Fauziyah selalu menekankan kriteria yang akan dapat dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta dan terdampak Pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, kriteria lain bagi para pekerja diminta untuk mencantumkan rekening bank yang aktif. Karena, apabila pekerja mencantumkan rekening yang tidak aktif, maka dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak akan ditransfer.

Pihak Kemnaker menemukan ada 154 ribu rekening pekerja yang bermasalah, salah satunya rekening tersebut tidak aktif. Sehingga, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa disalurkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah