Malam Tahun Baru Berkerumun dan Bunyi Petasan Menyalak, Siap Siap Berurusan Dengan Polisi

- 28 Desember 2020, 21:08 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. /Dok / Humas Polda Jateng/

KENDALKU – Malam pergantian tahun atau Tahun Baru Polda Jateng memastikan tidak aka nada perayaan baik berkerumun atau membunyikan petasan.

Masyarakat diimbau untuk tidak kekuar rumah apalagi hanya sekedar untuk ikut merayakan pergantian malam Tahun Baru.

Saat ini, situasi pandemi masih terjadi dan Polda Jateng akan menindak tegas siapa saja yang berkerumun dan membunyikan petasan di malam Tahun Baru.

Suasana malam pergantian tahun di harapkan tidak ada pesta perayaaan oleh masyarakat.

Baca Juga: Istri Maaher At-Thuwailibi Minta Maaf ke Habib Luthfi, Mohon Agar Suaminya Dibebaskan

"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja" ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, di Mapolda Jateng pada Senin 28 Desember 2020.

Di ketahui jika saat ini Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamana Natal dan pergantian Tahun 2021.

Tentunya selain memberi rasa aman juga akan menjaga kenyamann, termasuk tidak ada bunyi petasan saat malam Tahun Baru.

Hal itu juga sejalan dengan instruksi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melarang membunyikan petasan saat malam Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah