KENDALKU – Berikut ini daftar kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) yang menutup destinasi wisata pada saat libur tahun baru.
Sebayak 6 kabupaten di Jateng telah menutup destinasi wisata untuk mencegah klaster baru saat libur tahun baru.
Adapun daftar nama 6 kabupaten yang menutup destinasi wisata saat tahun baru adalah Rembang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Jepara dan Demak.
6 Kabupaten tersebut menutup total semua destinasi wisata pada libur tahun baru mendatang.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Peringatkan Masyarakat Waspada dengan Virus Corona Jenis Baru
Sedangkan 2 kabupaten lainnya, menutup sebagian destinasi wisata selama libur tahun baru adalah Klaten dan Pemalang.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten tersebut yang menutup destinasi wisata pada libur tahun baru.
"Ada delapan Kabupaten/Kota yang menutup total dan menutup sebaian destinasi wisatanya selama libur akhir tahun dan tahun baru. Kami mengapresiasi langkah itu karena ini untuk menjaga timbulnya klaster baru penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata," kata Sinoeng, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: Istimewa! Banpres BPUM UMKM Diperpanjang 2021 Dapat Rp 2,4 Juta Plus KUR Rp 10 juta Bunga Nol Persen
Baca Juga: Soal Virus Corona Jenis Baru, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Tidak Hanya Bergantung pada Vaksin
Sinoeng menerangkan, Kabupaten Demak yang memiliki dua daya tarik wisata, semuanya ditutup.
Diikuti Jepara dengan 9 daya tarik wisata yang ditutup semuanya, Kudus 17 tempat wisata ditutup semuanya, Purworejo 27 obyek wisata ditutup semuanya, Rembang 10 daya tarik wisata ditutup semuanya dan Wonogiri dari 17 daya tarik wisata ditutup semuanya.
"Pemalang ditutup sebagian yakni dari 19 daya tarik wisata, ditutup tiga dan Klaten yang juga ditutup sebagian. Total ada 86 dari 690 daya tarik wisata di Jateng yang ditutup," jelasnya.
Penutupan itu dilakukan di destinasi wisata yang dikelola pemerintah.
Baca Juga: Penjelasan MenkopUKM Teten Masduki Banpres BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang 2021
Baca Juga: Wapada, Ini Gejala yang Ditimbulkan Virus Corona Jenis Baru
Sementara untuk destinasi lain yang tidak ditutup termasuk destinasi yang dikelola swasta, Sinoeng meminta semuanya disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Semuanya harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat silahkan melaporkan kami jika menemukan ada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak dilakukan pembatasan pengunjung, sarana prasana tidak dipenuhi dan ketaatan protokol kesehatan diabaikan. Pasti akan kami tindaklanjuti dan dilakukan tindakan tegas berupa penutupan," pungkasnya. ***