Siap Siap, 6 Bantuan Sosial Ini Diperpanjang di 2021

- 28 Desember 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi uang BLT pemerintah.
Ilustrasi uang BLT pemerintah. /PotensiBisnis.com/

KENDALKU - Kabar gembira karena pemerintah kembali akan beri bantuan sosial yang diperpanjang pada tahun 2021 mendatang.

Bagi yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pada tahun 2020, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan pada tahun 2021.

Siapkan dari sekarang persyaratan apa saja yang nantinya harus dipenuhi saat daftar bantuan sosial tersebut.

Berikut ini daftar 6 bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Senin 28 Desember, Kisah Nyata Tampil 2 Kali

1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Artikel ini sudah terbit di Semarangku dengan judul: "Daftar Bantuan Sosial Diperpanjang Sampai 2021, Cek Syaratnya Terbarunya di Sini!"

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x