"Dan ini di luar arena hukum yang seharusnya dijadikan sebuah prioritas utama dari adanya dugaan tindak pidana yang sebenernya tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan orang-orangnya sudah meninggal," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Potensi Bisnis dengan judul "Pantas Tak Hadiri Undangan Polisi, Ternyata Kontras Simpulkan Penembakan 6 Laskar Langgar HAM"
Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah memeriksa senjata api yang diduga milik anggota Laskar FPI dalam insiden Tol Jakarta-Merak, beberapa waktu lalu.
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Saat kejadian, polisi menerangkan jika terjadi baku tembak antaran anggota dan Laskar Khusus FPI di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Merak.
Baca Juga: Waduh Jangan Ditiru, Kronologi Video Viral Aksi Tak Terpuji Pria Ludahi Petugas SPBU di Semarang
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Lantaran ada senjata api yang digunakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).***
(Rahman Agussalim/Potensi Bisnis)