KontraS Nyatakan Penembakan 6 Laskar FPI Jelas Pelanggaran HAM, Ini Penjelasannya

- 27 Desember 2020, 16:07 WIB
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KENDALKU - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan penembakan 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polisi jelas pelanggaran HAM.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan, kasus penembakan 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq jelas sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.

Fatia Maulidiyanti mengatakan, KontraS telah menyimpulkan kasus penembakan 6 Laskar FPI termasuk pelanggaran HAM.

Baca Juga: Daftar Nama Pemenang The 2020 KBS Entertainment Awards, Kim Sook Raih Daesang

Pandangan KontraS itu mengemuka dalam diskusi daring yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Fatia Maulidiyanti menjelaskan bahwa kasus tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.

"Dalam kasus ini, KontraS melihat bahwa ini merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Fatia Maulidiyanti.

Menurutnya, polisi tidak menggunakan praduga tak bersalah, sehingga dalam kasus penembakan 6 laskar ini KontraS memandang melemahkan hukum itu sendiri.

Baca Juga: Terungkap Siapa yang Akan Jadi Pemenang Master Chef Indonesia 7, Ini Dia Bocorannya

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x