KENDALKU - Ferdinand Hutahaean mengimbau lahan yang digunakan pesantren Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung Bogor, Jawa Barat segera disita dan dikembalikan kepada negara.
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, sudah selayaknya lahan milik negara difungsikan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan pada kelompok tertentu saja.
Menurut Ferdinand lahan yang digunakan untuk Pesantren Alam Agrokultural markaz Syariah di Megamendung Bogor, Jawa Barat akan lebih bermanfaat untuk masyarakat luas.
Baca Juga: Panduan Cetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Rp 1,8 Juta Kemenag
Ferdinand mengimbau PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII segera menyita aset negara tersebut.
"Sita dan kembalikan kepada negara..!! Lahan seluas ini lebih berguna untuk kepentingan dan kebutuhan ekonomi rakyat dan negara," kata Ferdinand Hutahaean dikutip dari akun Twitternya @Ferdinan Hutahaean
Diketahui sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, memberikan surat somasi kepada pengurus Pesantren Alam Agrokultural markaz Syariah Megamendung Bogor, Jawa Barat, Selasa, 22 Desember 2020.
Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul: "Pesantren HRS akan Diambil Alih oleh PTPN, Ferdinand Hutahaean: Sita dan Kembalikan pada Negara"
Surat somasi tersebut berisi peringatan, agar pengurus pondok pesantren Markaz Syariat menyerahkan lahan pesantren kepada pihak PTPN VIII.