Berani! Rektor Ini Minta Mensos Risma Mundur dari Jabatannya Karena Langgar Dua Undang-undang

- 25 Desember 2020, 13:49 WIB
Mensos Tri Rismaharini akan ubah bansos tunai menjadi transaksi elektronik /Humas Kota Surabaya
Mensos Tri Rismaharini akan ubah bansos tunai menjadi transaksi elektronik /Humas Kota Surabaya /

KENDALKU - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar peringatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) untuk segera mundur dari jabatannya.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar meminta Mensos Risma mundur karena telah melanggar dua undangan-undang sekaligus.

Musni Umar mengatakan, Mensos Risma kini punya dua jabatan di mana hal itu jelas melanggar undang-undang sehingga harus mundur salah satunya.

Musni Umar mengaku kagum dengan Risma karena langsung melenggang ke Istana menjadi Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Gus Mus Beri Pesan Penting untuk Menag Gus Yaqut dalam Pertemuan Tertutup

Musni Umar mengaku kagum dengan terpilihnya Risma karena sempat menjadi Wali Kota Surabaya beberapa waktu lalu, namun kini tiba-tiba Risma menjadi Menteri Sosial.

"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya kita ucapkan selamat kepada Bu Tri Rismaharini telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," kata Musni Umar dalam kanal YouTube-nya Musni Umar dikutip PRBandungRaya.com, Kamis 24 Desember 2020.

Artikel ini sudah tayang di PR Bandung Raya dengan judul "Tri Rismaharini Dianggap Melanggar 2 Undang-undang, Musni Umar: Segera Mundur Jadi Walkot Surabaya"

Namun, ada satu hal yang mengganggu Musni Umar tentang pengangkatan Risma.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah