Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak Termin I dan Termin II telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Bantuan dari Kemensos BST Rp300 Cair Desember, Cek dtks.kemensos.go.id dengan KTP
Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Pastikan Terima Bantuan Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Desember 2020
Sehingga belum sampai mencapai secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.
Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.
Untuk kelanjutan di tahun 2021, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.
"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," katanya.
Program bantuan subsidi gaji/upah telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.