Jiwasraya Selesai, Giliran Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Rp17 Triliun di ASABRI

- 22 Desember 2020, 22:13 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi PT Asabri sebesar Rp17 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi PT Asabri sebesar Rp17 triliun. /Instagram/@erickthohir

KENDALKU – Ada laporan dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp17 triliun di tubuh perusahaan asuransi plat merah ASABRI.

Hal itu diungkap oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick Thohir mendapat laporan potensi kerugian negara di ASABRI berdasarkan hasil audit BPKP, jika kerugian dari dugaan korupsi ini sebesar Rp 17 Triliun.

Dugaan korupsi triliunan rupiah itu merupakan salah satu perbaikan terkait dana pensiun yang dikelola oleh ASABRI.

Baca Juga: Para Dokter Wadul Telpon Ganjar: Kok Menkesnya Bukan Dokter

Erick Thohir melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.

Karenanya, Erick Thohir mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero).

"Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan," ujar Erick kepada wartawan, Selasa 22 Desember 2020.

Artikel ini sudah tayang di Galamedia dengan judul: “Bikin Terperanjat, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Sebesa Rp17 Triliun”.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah