Sejumlah Rest Area Tol di Jateng Diwajibkan Rapid Test Antigen

- 22 Desember 2020, 20:07 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna /Humas Polda Jateng/

KENDALKU - Sejumlah rest area tol di Jawa Tengah (Jateng) diwajibkan melakukan Rapid Test Antigen bagi pengendara yang masuk di wilayah tersebut.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna mengatakan, diperkirakan akan ada 5 - 6 Rest Area yang akan dilangsungkan Test Rapid Antigen.

Rest Area yang diwajibkan Rapid Test Antigen nantinya akan tersebar sepanjang dari tol Brebes hingga Sragen.

Baca Juga: Wishnutama Yakin Sandiaga Uno Akan Bawa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lebih Baik

"Dari pantauan kami tadi ada beberapa pengendara tidak menggunakan masker, lalu kita berhentikan dan kita wajibkan Rapid Antigen," kata Kabidhumas, Selasa 22 Desember 2020.

Kabidhumas menyatakan, saat melakukan pantauan di lapangan sampai saat ini belum terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke wilayah Jateng.

"Kalo kita lihat arus lalu lintas belum begitu ramai, masih landai artinya belum ada lonjakan kendaraan," ujarnya.

Baca Juga: Awas, Kerumunan Lebih dari 50 Orang Langsung Dibubarkan Polda Jateng

Lonjakan kendaraan lanjut Kabidhumas akan berlangsung pada esok hari yaitu pada tanggal 23 Desember.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x