Alassan Efektifitas dan Efisiensi, Bareskrim Polri Ambilalih Tiga Kasus Protokol Kesehatan HRS

- 21 Desember 2020, 21:51 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo. /doc Divisi Humas Polri

Baca Juga: Bantah Pesanan Tas Bansos Berkat Gibran, PT Sritex: Pesanan Sejak April Langsung dari Kemensos

Tiga kasus tersebut akan dituntaskan secara profesional dan cepat oleh Bareskrim Polri.

“Bareskrim akan menuntaskan tiga kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Perkembangan kasus tersebut, saat ini kasus pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Klarifikasi PT Sritex, Pesanan Tas Bansos Lewat Marketing Langsung dari Kemensos

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," kata Sigit. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah