Syarat Khusus bantuan Modal Usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu

- 21 Desember 2020, 13:47 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Hore! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Ada Bantuan Rp2,4 Juta

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x