Syarat Khusus bantuan Modal Usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu

- 21 Desember 2020, 13:47 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

Tapi hanya mereka yang berhasil membuat rintisan usaha mikro dari bansos KPM PKH yan dulu sudah pernah disalurkan.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Bantuan modal ushaha diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Melalui penerima BSIMU, pemerintah akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp 3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus. Namun dengan syarat calon penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui UMKM Anda terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Cara Cek Peserta DTKS:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah