Catat! Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Agar Mudah Lolos

- 21 Desember 2020, 13:42 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka pada 2021 mendatang, cek segera syarat dan caranya berikut ini.
Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka pada 2021 mendatang, cek segera syarat dan caranya berikut ini. /Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Alfanny Pratama

KENDALKU - Berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dilanjutkan pemerintah pada tahun 2021.

Ada sejumlah cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja yang telah diatur oleh pemerintah yang harus diikuti oleh masyarakat.

Masyarakat bisa segera cek syarat mendaftar Kartu Prakerja agar pendaftaran Kartu Prakerja lebih mudah lolos.

Cara dan syarat daftar Kartu Prakerja bisa disimak dalam artikel ini. Jangan sampai Anda tertukar dengan situs Kartu Prakerja lain karena banyak oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Dituduh Ikut Bancakan Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi, Kenapa Baru Sekarang?

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa mulai buka di www.prakerja.go.id dan ikuti sesuai prosedur.

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang bisa Anda simak dalam artikel ini:

Artikel ini sudah tayang di FIX Indonesia dengan judul: "Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi"

Program Kartu Prakerja yang sejatinya dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau ingin meningkatkan keterampilannya. Lewat jalan digital melalui marketplace dipilih dalam pelatihan Kartu Pra Kerja untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi ditutup pada 4 November 2020 lalu, para pendaftar tinggal mengecek status pengumuman pada laman prakerja.go.id.

Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan kuota bagi 400.000 peserta. Kuota itu berasal dari peserta gelombang 1 hingga 10 yang dicabut karena tidak memenuhi syarat dan gagal.

Pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja ini mulai dari bulan April 2020. Tujuan utamanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membantu masyarakat Indonesia atas ketidakpastian ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Anggaran yang diberikan pemerintah untuk program Kartu Prakerja ini senilai Rp20 triliun. Nantinya, peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan diberikan dana insentif senilai Rp600 ribu selama 4 kali pembayaran, sehingga total yang didapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Hore! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Ada Bantuan Rp2,4 Juta

Meski Kartu Prakerja gelombang 11 adalah gelombang terakhir ditahun 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pembukaan program kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021 mendatang.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Antara.

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni.

Baca Juga: Cek di prakerja.go.id Ada Pendaftaran, Jadwal dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos mengikuti program ini di tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: MAAF! Program Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 12 Tidak Untuk Orang-Orang Berikut Ini
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

1. Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
2. Siapkan nomor KTP serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Senin 21 Desember 2020, Ikatan Cinta dan Indonesian Idol
5. Klik “Gabung” pada gelombang 12 yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.

(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah