MAAF! Program Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 12 Tidak Untuk Orang-Orang Berikut Ini

- 21 Desember 2020, 11:50 WIB
Tangkapan layar laman resmi pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021
Tangkapan layar laman resmi pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021 /Prakerja.go.id/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

KENDALKU – Program bantuan Kartu Prakerja gelombang 12 tidak diperuntukkan bagi orang-orang berikut ini.

Jika kamu termasuk daftar orang di bawah ini, berartik kamu tidak berhak menerima bantuan Kartu Prakerja.

Diketahui, program bantuan berupa Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada awal 2021 mendatang.

Berikut ini adalah orang-orang yang tidak berhak menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu, Perhatikan Ini Agar Lolos

  1. Bukan Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  3. Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  4. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  5. Penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
  6. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk Informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka tahun 2021, bisa dicek di www.prakerja.go.id untuk mendaftar gelombang selanjutnya.

Artikel ini sudah tayang di FIX Indonesia dengan judul Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

  1. Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
  2. Siapkan nomor KTP serta NIK Anda
  3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik “Gabung” pada gelombang 12 yang sedang dibuka
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah