Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul: "BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Mendapatkannya Hanya dengan KTP"
Untuk mengetahui UMKM Anda terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.
Cara Cek Peserta DTKS
Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live, Gol Jamie Vardy Bawa Leicester Unggul 1-0 Atas Tottenham
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live, Leao dan Saelemaekers Bawa AC Milan Unggul 2-0 Atas Sassuolo
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu. *** (Bintang Pamungkas/Pikiran Rakyat Depok)