Kabar Gembira! Segera Login apb.kemdikbud.go.id Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta

- 19 Desember 2020, 15:32 WIB
Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/
Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/ /Portal Sulut/

Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Baca Juga: Begini Syarat Daftar Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak di Sini

1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Begini Syarat Daftar Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak di Sini

2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah