23 Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di Lampung, Ada yang Ahli Membuat Bom

- 17 Desember 2020, 07:00 WIB
Sebanyak 23 tersangka kasus terorisme tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu, 16 Desember 2020. /Dok: Humas Polri.
Sebanyak 23 tersangka kasus terorisme tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu, 16 Desember 2020. /Dok: Humas Polri. /

KENDALKU – Sebanyak 23 orang teroris jaringan Jamaah Islamiyah yang ditangkap di Lampung di antaranya memiliki keahlian membuat bom.

Teroris anggota Jamaah Islamiyah yang ahli membuat bom dan termasuk dalam 23 yang ditangkap di Lampung tersebut adalah Upi Lawanga.

Dia merupakan teroris anggota Jamaah Islamiyah yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom.

Upi Lawanga terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga: Cek Segera Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta untuk UMKM KPM PKH di Sini, Gampang!

Saat ini, 23 tersangka teroris tersebut sudah tiba di Ibu Kota Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 16 Desember 2020.

Mereka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, di antaranya terduga teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari, buronan kasus Bom Bali 1 yang terjadi tahun 2001.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah ini di Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BST PKH Rp300 Ribu Bulan Desember dari Bansos Kemensos

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x