KENDALKU - Menteri Agama RI Fachrul Razi bercerita jika ada salah satu ormas keagaamaan yang ingin memperpanjang masa izin ormasnya.
Cerita itu terjadi tahun lalu, ada satu ormas yang masa berlaku ormasnya akan berakhir.
Ketika itu banyak orang bersuara meminta supaya ormas itu dibubarkan. Menag terus bercerita tetapi tidak menyebutkan nama ormas tersebut.
Lanjut dia, dirinya langsung memanggil ormas itu dan mendapati bahwa visi misi organisasi tersebut tidak berlandaskan Pancasila sekaligus tertera kata khilafah.
Baca Juga: PBNU Tegas: Pemerintah Tidak Perlu Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Karenanya, dirinya meminta agar dalam visi misinya mencantumkan Pancasila di azas pertama, kemudian menghilangkan kata khilafah dalam visi misi.
"Pak, khilafah yang kami maksud bukan pemerintahan pak, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia, red), ini khilafah berkaitan dengan ekonomi, sosial, dan budaya. Oke, tapi tetap saja itu dihilangkan supaya kesannya tidak jelek," kata Menag, saat mengulang isi pembicaraannya dengan ormas tersebut.
Kemudian, kata dia, ormas tersebut juga sudah berkomitmen untuk mengubah isi visi misi itu dalam musyawarah nasional (Munas) pada 2020, namun karena wabah Covid-19 membuat Munas itu tidak kunjung dilaksanakan.
"Tapi tetap saya garis bawahi, hilangkan khilafah itu, kalau tidak saya tidak merekomendasi untuk pelantikan," katanya.