KENDALKU - Rekonstruksi bentrok antara anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dengan polisi ternyata belum final.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekonstruksi terkait peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) ke anggota kepolisian, belum final.
Komjen Listyo mengatakan, proses rekonstruksi penyerangan Laskar FPI ke anggota polisi masih ada lanjutan yang akan segera dilakukan.
Menurut Komjen Listyo, rekontruksi penyerangan Laskar FPI ke polisi dilakukan karena menjadi bagian penting untuk proses penyidikan kejadian tersebut.
Baca Juga: Daftar Wilayah Jateng Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Ganjar Minta Semua Daerah Siaga Bencana
"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Komjen Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru dikutip dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.
Selain itu, dirinya menyatakan untuk rekonstruksi terkait kasus penyerang laskar FPI, pihaknya telah melakukan secara transparan dan terbuka.
Keterbukaan itu, lanjut Listyo, ditunjukkan dengan dihadirkannya pengawas eksternal yakni Kompolnas.
Baca Juga: Daftar Lengkap Lagu Paling Populer di TikTok, Auto Bikin Joget Asyik
Baca Juga: China Ciptakan Artileri Howitzer Swagerak Tangkal A-10 Thunderbolt II AS Yang Pernah Hancurkan Irak
Pihaknya sebenarnya sudah mengundang Komnas HAM, Amnesty International Indonsia, dan lainnya, namun tak hadir.
“Kami melibatan rekan-rekan dari media, pengawas eksternal, walaupun yang datang hanya dari Kompolnas,” tandas Listyo.
Baca Juga: Marion Jola Hingga Raisa Jadi Artis Paling Top di TikTok Tahun Ini
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. ***