Rekontruksi Bentrok Laskar FPI dengan Polisi Belum Final, Ada Apa?

- 15 Desember 2020, 16:26 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /Antara Foto/Muhamad Ibnu Chazar/

KENDALKU - Rekonstruksi bentrok antara anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dengan polisi ternyata belum final.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekonstruksi terkait peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) ke anggota kepolisian, belum final.

Komjen Listyo mengatakan, proses rekonstruksi penyerangan Laskar FPI ke anggota polisi masih ada lanjutan yang akan segera dilakukan.

Menurut Komjen Listyo, rekontruksi penyerangan Laskar FPI ke polisi dilakukan karena menjadi bagian penting untuk proses penyidikan kejadian tersebut.

Baca Juga: Daftar Wilayah Jateng Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Ganjar Minta Semua Daerah Siaga Bencana

"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Komjen Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru dikutip dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.

Selain itu, dirinya menyatakan untuk rekonstruksi terkait kasus penyerang laskar FPI, pihaknya telah melakukan secara transparan dan terbuka.

Keterbukaan itu, lanjut Listyo, ditunjukkan dengan dihadirkannya pengawas eksternal yakni Kompolnas.

Baca Juga: Daftar Lengkap Lagu Paling Populer di TikTok, Auto Bikin Joget Asyik

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x