Selama Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 63 Persen

- 12 Desember 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu/

KENDALKU – Selama pandemi Covid-19, kekerasan terhadap perempuan meningkat 63 persen.

Hal itu didasari dari data Komnas Perempuan yang mencatat, kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat dan di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat sebanyak 63 persen.

Isu kekerasan terhadap perempuan bukan hanya jumlah kasusnya yang terus meningkat.

Eksplanasi perbuatan pelaku kekerasan yang dilakukan pada korban semakin tidak manusiawi dan merendahkan perempuan.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Tindakan kekerasan terhadap perempuan pun semakin beragam dan bahkan kerap dilakukan secara berkelompok.

“Perlu dipahami ini adalah yang terlaporkan, belum lagi kita bicara yang tidak terlaporkan. Saya rasa akan ada banyak lagi dan kekerasan terhadap perempuan itu tidak hanya terjadi di ranah publik, tetapi juga dari dalam rumah," tutur Ghafur Dharmaputra, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Ghafur Dharmaputra menyampaikan hal tersebut mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy saat acara Seminar Filantropi untuk Pemberdayaan Perempuan sekaligus Peluncuran Buku “Zakat dan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan” dan Buku “Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan” di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: DPR Minta Habib Rizieq Patuh Hukum dan Kooperatif

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah