Tidak Ada Lagi Alasan, Polisi Tegaskan Langsung Tangkap Habib Rizieq Shihab

- 11 Desember 2020, 17:22 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS)
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) /Tangkapan layar YouTube FPI/

KENDALKU - Polisi memastikan tidak ada lagi alasan untuk menunda penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya tak ada lagi pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat.

Yusri menyatakan, tahapan pemanggilan Habib Rizieq Shihab telah selesai dilakukan kemarin di mana pada panggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi selalu mangkir.

Kepolisian kata Yusri, kembali menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri dikutip dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Pada kesempatan terpisah, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya saat ini datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Pertandingan Liga Inggris di NET TV Pekan Ini

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x