PKS Minta Pemerintah Hati-hati Berikan Calling Visa Israel, Maksudnya?

- 11 Desember 2020, 16:10 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Sukamta. /Dok. dpr.go.id

KENDALKU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah berhati-hati terkait kebijakan pemberian visa elektronik (e-visa) untuk warga negara subjek "calling visa" bagi Israel karena mengarah pada normalisasi hubungan dengan Israel.

Politisi PKS, Sukamta mengatakan, seharusnya Indonesia berhati-hati terkait pelayanan calling visa warga Israel.

Menurut, Anggota Komisi I DPR RI ini, pemerintah Indonesia seharusnya mengisolasi Israel dengan tidak membuka hubungan bukan bahkan memberikan ruang menjadi teman seperti kebijakan pemberian visa untuk warga Israel tersebut.

Sukamta mengingatkan amanat konstitusi adalah mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa dan Indonesia memperjuangkan perdamaian abadi berdasarkan kemerdekaan.

Baca Juga: Arti Jihad Sesungguhnya Menurut Quraish Shihab

"Saya berharap sikap pemerintah Indonesia terus konsisten menghapuskan penjajahan di dunia dan membela negara yang masih dijajah. Satu-satunya negara yang terjajah sekarang adalah Palestina," kata Sukamta dikutip dari Antara Jumat 11 Desember 2020.

Sukamta berharap pemerintah Indonesia tidak kompromi terkait kebijakan visa tersebut walaupun dengan alasan untuk mencari investasi.

"Semakin dinormalisasi maka Israel semakin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah. Pemerintah Indonesia jangan berkompromi, jangan mengarah kepada berteman kepada Israel," kata Sukamta.

Baca Juga: Bupati Lumajang Thoriqul Haq Positif Covid-19, Minta Doa dan Maaf ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x