Tidak Gentar Hadapi Ormas Pengganggu, Kapolda Metro Jaya: Ini Harus Kita Selesaikan

- 11 Desember 2020, 11:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran /Twitter/

KENDALKU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tidak gentar menghadapi organisasi masyarakat (ormas) pengganggu ketertiban, sehingga akan segera diselesaikan dengan diberikan tindakan tegas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi ormas atau kelompok yang boleh menganggu ketertiban umum masyarakat.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ormas yang sengaja melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, akan dilakukan penindakan hukum tegas.

Fadil Imran pun menegaskan kembali, tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Dorong Semangat Kewirausahaan di Indonesia

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil Imran Jumat 11 Desember 2020.

Fadil Imran pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil Imran.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2020, Cocok untuk Instagram, Facebook dan Twitter

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah