UU Cipta Kerja Dinilai Dorong Semangat Kewirausahaan di Indonesia

- 11 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja/
Ilustrasi UU Cipta Kerja/ /

KENDALKU - UU Cipta Kerja dinilai mampu mendorong semangat menjadi seorang wirausahawan semakin besar di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Pengamat UMKM dari Universitas Padjadjaran Asep Mulyana. Ia menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memiliki semangat yang besar untuk mendukung kewirausahaan di Indonesia.

Melalui UU Cipta Kerja, kata Asep peluang membuka sebuah usaha akan semakin mudah dan lebih efisien, sehingga semangat wirausaha akan terus berkembang.

“UU Cipta Kerja mendukung banget entrepreneurship (kewirausahaan) karena proses berwirausaha menjadi lebih mudah, cepat,” kata Asep dikutip dari Antara Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2020, Cocok untuk Instagram, Facebook dan Twitter

Menurut dia, UU ini dihadirkan karena indeks daya saing usaha Indonesia belum memuaskan dan keinginan pemerintah untuk meningkatkan rasio wirausaha di Indonesia. Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang besar dalam mendorong masyarakat untuk berwirausaha.

Ini terlihat dari persentase rasio wirausaha yang terus meningkat. Pada 2009 dengan rasio 0,65 persen dan 1,5 persen pada 2014 dan terus meningkat hingga 2020.

“Rasio wirausaha Indonesia saat ini 3,47 persen, sementara Malaysia sekitar 5 persen. Saya ingat betul tahun 2009 baru 0,65 persen. Kenaikan ini tentu saja ada peran pemerintah,” kata Asep.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Dewi Tanjung: Kalau Tidak Kooperatif Tembak Mati Saja

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x