Baca Juga: Rekomendasi Daftar Lagu Natal 2020 Populer Milik Mariah Carey
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ***