Beredar Surat Perintah Penyidikan Korupsi Erick Tohir, Hoaks atau Fakta?

- 10 Desember 2020, 13:45 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. /sanggau.go.id

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Minta Didoakan Segera Sembuh

Ali mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuah.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," tandas Ali.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah