Tegas! Tim Independen Usut Penambakan FPI Dinilai Tidak Dibutuhkan

- 10 Desember 2020, 09:10 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /Dok. PMJ News

KENDALKU - Tim independen justru dinilai tidak dibutuhkan untuk mengusut kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal itu disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di tengah banyaknya permintaan dibentuknya tim independen untuk mengusut insiden penembakan 6 laskar FPI oleh polisi.

Kompolnas menegaskan, sejauh pengamatannya tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin 7 Desember 2020 lalu.

Menurut Poengky, alasan tidak dibutuhkan tim independen mengusut kasus penembakan laskar FPI karena tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota polisi yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.

Baca Juga: Misi Golkar Sukses Rebut Kendal di Pilkada 2020, Dico Ganinduto Yakin Sejak Awal

Untuk itulah, kata Poengky tidak perlu buru-buru membentuk tim independen untuk mengusut kasus penembakan laskar FPI.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," ujar Poengky dikutip dari PMJ News Rabu 9 Desember 2020.

Poengky menjelaskan, dari investigasi Polri tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian atau tidak. 

Baca Juga: Kompolnas Tidak Butuh Tim Independen Usut Penembakan Laskar FPI

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah