Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Kendal, Total Surat Suara Masuk 80,15 Persen

- 10 Desember 2020, 08:32 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020 /twitter/ @KPU_Kendal

KENDALKU – KPU terus melakukan hitung cepat sementara pada Pilkada Kendal 2020.

Sampai Kamis 10 Desember 2020 pagi, sudah ada surat suara sah yang masuk berhasil dilakukan hitung cepat.

Hitung cepat sementara KPU menunjukan ada 80,15 persen surat suara sah yang masuk.

Rincian surat suara itu dari jumlah 1797 TPS dari total 2242 TPS yang ada di 20 kecamatan menggelar Pilkada.

Baca Juga: Pilihan Mbappe Bertahan di PSG Atau Pindah Real Madrid

Pilkada Kendal diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi meraih kursi bupati dan wakil bupati Kendal periode 2021-2026.

Paslon nomor urut 1 ada Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, paslon nomor urut 2 ada Ali Nurudin dan Yekti Handayani, dan paslon nomor urut 3 ada Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin.

Untuk sementara hitung cepat Pilkada Kendal Kamis 10 Desember 2020 pukul 08.30 WIB:

Paslon nomor urut 1 Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki 49,5 persen atau 225.521 suara

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah