Mensos Juliari Batubara Tega Korupsi Uang Bansos Corona, Pakar Sebut Layak Dihukum Mati

- 6 Desember 2020, 13:45 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Menteri Sosial Juliari P Batubara. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

KENDALKU - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dinilai tega karena melakukan korupsi pada bantuan sosial (bansos) untuk penanganan corona.

Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan menyebutkan, para tersangka korupsi uang bantuan sosial (bansos) corona ini layak dihukum mati.

Edi Hasibuan mengatakan Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjerat para pelaku korupsi bansos Covid-19, termasuk Juliari Batubara dengan hukuman paling berat, yaitu hukuman mati.

"Melihat perbuatan para pelaku yang tega mengkorupsi uang negara untuk bansos, kita dukung KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati," kata Edi, Minggu 6 Desember 2020.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kinerja KPK yang sebelumnya banyak diragukan berbagai pihak, kini justru diapresiasi setelah menangkap dua menteri dalam rentang waktu cepat.

Baca Juga: Akun Instagram dan Twitter Juliari Batubara Lenyap

"Kita melihat pelaku yang berhasil ditangkap tangan juga bukan orang sembarangan. Dalam dua minggu terakhir ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi sasaran penegakan hukum KPK," tutur dia.

Bahkan dia melihat penangkapan Edhy di Bandara Sokarno Hatta dan Juliari menjadi OTT paling sempurna sejak KPK dibentuk.

"Kita apresiasi dan kita dukung terus KPK agar bisa memberantas korupsi di negeri ini," ujar pengajar pidana korupsi ini.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x