KENDALKU - Deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 1 Desember 2020 menjadi polemik di masyarakat.
Apalagi Benny Wenda mengaku dirinya sebagai presiden sementara dari Papua Barat.
Benny Wenda adalah Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris dan kini menetap di negara tersebut.
Penyataan Benny Wanda seakan situasi dan kondisi di Papua sedang terjadi pergolakan atau kejadian alih kekuasaan.
Baca Juga: AS dan China Berebut Pasar Negara Muslim, Tahun 2021 Kebangkitan Ekonomi Syariah Nasional
Karena itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.
"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.
Menurut Awi, keberadaan Benny di Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Awi.