"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," ujar salah satu perwakilan laskar FPI.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya.
Baca Juga: Tidak Ditemukan APD Pilkada, Ombudsman Sebut KPU Semarang Potensi Maladministrasi
Habib Rizieq tak bisa hadir saat itu dengan alasan masih beristirahat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. ***