Habib Rizieq Tunda Dakwah Luar Kota sampai Pandemi Covid-19 Berakhir

- 2 Desember 2020, 15:15 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

KENDALKU - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengakui pihaknya juga tidak menginginkan adanya kerumunan massa.

Terlebih lagi, saat ini di Indonesia dan seluruh dunia sedang dilanda pandemi.

Habib Rizieq juga mengaku bahwa dirinya tetap menghormati protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di Indonesia yang dikarenakan kerumunan.

Habib Rizieq juga memastikan akan menunda kegiatan dakwah ke luar kota hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Baca Juga: Tidak Ditemukan APD Pilkada, Ombudsman Sebut KPU Semarang Potensi Maladministrasi

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan karena antusiasme yang tidak bisa lagi dibendung.

"Jadi kita harus hormati protokol kesehatan, itu termasuk akhlak yang harus kita jaga," tuturnya dalam dialog nasional 212 yang digelar secara virtual, Rabu 2 Desember 2020.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf soal kerumunan massa saat acara atau kegiatan yang dihadirinya.

Baca Juga: Buru Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Berkantor di Poso

Diketahui, sejak kepulangan Habib Rizieq, dirinya telah menimbulkan berbagai kerumuman, mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung Bogor Jawa Barat.

Dia mengatakan, hal tiu berada di luar kendalinya karena banyaknya antusias simpatisan yang menyambut kedatangannya.

"Kita meminta maaf kepada semua masyarakat kalau dalam kerumunan di bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung, terjadi penumpukkan di luar kendali karena antusias," ungkap Habib Rizieq.

Baca Juga: Gus Yaqut Kerahkan Banser jaga Rumah Ibu Mahfud MD di Pamekasan

Diberitakan sebelumnya, kerumunan massa terjadi saat penyambutan dan berbagai kegiatan Habiib Rizieq Shihab.

Yang terakhir adalah acara Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya di daera Petamburan.

Kerumunan massa tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Akibat kerumunan itu, sejumlah pejabat publik dimintai keterangan oleh kepolisian. Pihak Polda juga sudah menaikkan kasus kerumunan massa itu ke tingkat penyidikan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah