Tidak Ditemukan APD Pilkada, Ombudsman Sebut KPU Semarang Potensi Maladministrasi

- 2 Desember 2020, 14:19 WIB
Ombudsman Jawa Tengah monitoring kesiapsiagaan APD di KPU Kota Semarang
Ombudsman Jawa Tengah monitoring kesiapsiagaan APD di KPU Kota Semarang /Dok/ Ombudsman Jawa Tengah

Baca Juga: Ombudsman: Jalan Evakuasi Rusak, Pemerintah Minim Persiapan Erupsi Merapi

Senada dengan hal tersebut, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Adrianus Meliala) menyampaikan tindakan korektif kepada KPU diantaranya memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS, agar dapat tersalurkan hingga H-3 sebelum pelaksanakan Pilkada Serentak.

Kedua, melakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU Kab/Kota kepada PPK.

Sedangkan kepada Bawaslu, Adrianus menyampaikan tindakan korektif berupa pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian kekurangan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD).

Di mana belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS, guna kelengkapan APD tersebut dapat tersalurkan hingga H-3 sebelum pelaksanakan Pilkada Serentak. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Ombudsman Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah